Kolom Juara, Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani meminta maaf kepada masyarakat Indonesia saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih pada Minggu (21/8) oleh petugas KPK.
Karomani ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar dari orang tua calon mahasiswa yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
“Ya, saya minta maaf kepada dunia pendidikan Indonesia,” kata Karomani di lobi gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8).
Namun, kepada wartawan, Karomani enggan memberikan penjelasan atau sanggahan soal dugaan suap yang menjeratnya.
Rektor Unila hanya meminta masyarakat melihat kasus dugaan suap di pengadilan. “Nanti kita lihat di pengadilan,” kata Karomani.