Kolom Juara, Jakarta – Pada momentum HUT RI ke-77, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud, MD mengingatkan masyarakat akan konsep kebangsaan yang dianut oleh Indonesia.
Mahfud menegaskan sebagai warga negara Indonesia patut berbangga karena memiliki konsep kebangsaan yang menyimpang dari persatuan antar suku.
“Masyarakat Indonesia patut bangga memiliki Indonesia yang menyimpang dari persatuan antaretnis,” tulis Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di akun Instagram pribadinya, Rabu (17/8).
“Karena konsep kebangsaan yang dianut para pendiri bangsa adalah bekerja sama dengan kebhinekaan Indonesia,” lanjut Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, identitas nasional didasarkan pada ide, gagasan, dan aspirasi untuk hidup mandiri dan menghapus kolonialisme di dunia.
“Identitas nasional Indonesia tidak didasarkan pada suku, ras, bahasa, atau agama tertentu. Identitas nasional Indonesia didasarkan pada ide, gagasan, dan aspirasi untuk hidup mandiri dan menghapus kolonialisme di dunia, ”pungkasnya.